Jazz
Minggu, 24 Oktober 2010
bad design honda tiger revo
dalam penganalisaan sebuah produk honda tiger revo ini, saya mendapatkan kekurangan dalam segi rantai motor, yaitu rantai motor yg sering kendor, cepat habis dan harga yg mahal. rantai motor adalah komponen yg sangat penting dalam menjalankan kendaraan karena rantai adalah penghubung mesin ke roda supaya motor itu dapat berjalan. apabila rantai itu terjadi masalah, sangat riskan untuk mengendarai motor tersebut. bila rantai motor kotor atau tidak perfect bisa terjadi putus atau rantai bunyi bahkan bisa keduanya terjadi.
Minggu, 17 Oktober 2010
My Otobiografi
Brillian Ardinda Nova Rahardjo kelahiran Malang, 11 november 1988. SD Ankasa 9 halim perdanakusuma (1995-2001), SMP Angkasa halim (2001-2004), SMA Taruna Nusantara Magelang (2004-2007), Universitas Gunadarma (2008-sekarang).
Pengantar
Gambaran diri seseorang tidaklah dilihat secara seketika. seluruhnya dilihat dari tingkah laku dan apa yg ia tanam dalam mengatasi kehidupan dalam diri.
saya terlahir di lingkungan sangat baik yaitu dilingkungan militer. Ayah saya adalah TNI AU pada waktu itu dan ibu saya seorang guru SMKK di kota malang. saya kecil hidup dan tinggal di perumahan angkatan udara Abdul Rahman Saleh (MALANG, saya mempunyai satu adik perumpuan yang umurnya berjarak lebih muda satu tahun lebih muda daripada saya.
Ayah saya adlah penebang pesawat tempur di TNI AU. ia sangat teladan dan menjadi pilot yang sangat terampil dalam mengendarai pesawat. setiap beliau terbang pasti setiap pagi lewat di atas rumah untuk say hello kepada keluarganya.
kemudian, setelah saya akan beranjak ke sekolah dasar, ayah saya juga di pindahtugaskan ke jakarta, lalu saya dan keluarga pindah kejakarta dan menetap di ibu kota hingga sekarang.
Pengantar
Gambaran diri seseorang tidaklah dilihat secara seketika. seluruhnya dilihat dari tingkah laku dan apa yg ia tanam dalam mengatasi kehidupan dalam diri.
saya terlahir di lingkungan sangat baik yaitu dilingkungan militer. Ayah saya adalah TNI AU pada waktu itu dan ibu saya seorang guru SMKK di kota malang. saya kecil hidup dan tinggal di perumahan angkatan udara Abdul Rahman Saleh (MALANG, saya mempunyai satu adik perumpuan yang umurnya berjarak lebih muda satu tahun lebih muda daripada saya.
Ayah saya adlah penebang pesawat tempur di TNI AU. ia sangat teladan dan menjadi pilot yang sangat terampil dalam mengendarai pesawat. setiap beliau terbang pasti setiap pagi lewat di atas rumah untuk say hello kepada keluarganya.
kemudian, setelah saya akan beranjak ke sekolah dasar, ayah saya juga di pindahtugaskan ke jakarta, lalu saya dan keluarga pindah kejakarta dan menetap di ibu kota hingga sekarang.
MONITORING JARINGAN (topik PI)
Dalam penyelesaian tugas Penulisan Ilmiah saya. Saya akan mencoba membuat penulisan ilmiah dengan topil Monitoring jaringan, dmn saya akan membuatnya dengan php untuk strukturnya. dan menggunakan aplikasi smsgateway sebagai media penyampaiannya. Jd dalam penggunaannya untuk mengetahui koneksi jaringan internet, apabila koneksi internet itu akan putus kita sudah mengetahuinya dan langsung memberi kabar kepada user sebelum koneksi putus.
Peran Sistem Informasi di Dalam Linkungan Pilkada
Peran sistem informasi dalam pilkada ini adalah sangat penting, karena dengan adanya sistem informasi (dalam hal ini) E-Voting, pemungutan suara akan berjalan dengan lancar dan tidak mungkin akan terdapat kecurangan seperti yang sudah-sudah. Sistem informasi juga akan memberikan manfaat untuk kemajuan ilmu pengetahuan teknologi kepada daerahnya masing-masing. Sebagian kalangan berpendapat bahwa pemungutan suara seperti ini lebih menjamin keamanan, efektif, efisien dan kepastian hukum.
Teknologi tersebut sudah diterapkan di Kabupaten Jembrana, dimana para penduduknya sudah menerapkan sistem E-Voting ini berdasarkan KTP ber-CHIP atau KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk Sistem Informasi Administrasi Penduduk) melauli pemilihan kepala dusun. Sehingga penerapan e-voting dalam pemilu Bupati Jembrana akan lebih memberi jaminan terhadap pelaksanaan Pemilukada secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, dan jurdil.
Dengan penerapan sistem E-Voting dapat menghemat sepertiga dari anggaran 11 miliar untuk alokasi penggunaan metode mencoblos sebagaimana diatur dalam pasal 88. Penghematan APBD merupakan manifestasi pelaksanaan jabatan dan tanggungjawab pemohon sebagai Bupati.
Seperti kutipan yang saya ambil dari “Suara Karya” sebagai berikut, “Pada pasal 88 UU No 32 tahun 2004 yang “digugat” berbunyi, “Pemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan mencoblos salah satu pasangan calon dalam surat suara”.Menurut MK, pasal itu tidak sejalan dengan UUD 1945. “Karena pemohon terhalang haknya untuk memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan memajukan dirinya”
Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung secara demokratis dan beradab serta memegang teguh azas langsung, umum, bebas dan rahasia menuntut untuk memberikan informasi yang terbuka mengenai hasil Pemilu kepada masyarakat luas dan seluruh pihak yang berkepentingan. Upaya memberikan estimasi hasil perhitungan suara sementara yang dikenal dengan hitung cepat (Quick Count) juga dinilai sangat penting. Hal ini dikarenakan metoda Quick Count dapat memberikan estimasi hasil sementara perhitungan suara Pemilu yang sedang berlangsung dalam waktu yang singkat.
Untuk memenuhi hal tersebut maka dirancang sebuah sistem informasi berbasis web yang menggambarkan informasi pemilihan umum dan metoda Quick Count. Pada Studi ini dilakukan perancangan system informasi berbasis web untuk mendapatkan estimasi perhitungan suara sementara dengan pendekatan Quick Count.
Tahapan dari pengembangan sistem informasi ini terdiri dari survey sistem, analisis sistem, perancangan sistem, analisis dan pembahasan sistem.Sistem operasi yang digunakan adalah Windows XP Home Edition, database yang digunakan adalah MySQL, Apache digunakan sebagai web server.
Metoda Quick Count merupakan suatu metodologi yang menggunakan pendekatan statistika. Proses Quick Count yang dibuat hanya mengambil data hasil pemilu dari desa/kelurahan yang dijadikan sampel. Hal ini akan menjadikan proses Quick Count berjalan dengan cepat dan tepat dengan persentase kesalahan yang diinginkan.
Perangkat lunak yang dibuat dapat menggambarkan persentase suara pemilih di daerah Sumatra Barat dan estimasi terhadap hasil pemilu yang sedang berlangsung dengan hasil yang cepat dengan persentase kesalahan yang kecil. Validasi terhadap estimasi hasil perhitungan dilakukan dengan membandingkan antara hasil perolehan suara Pemilu oleh badan penyelenggara Pemilu dan metoda Quick Count. Estimasi dengan menggunakan metoda Quick Count memberikan persentase kesalahan sebesar 1%, 5%, dan 10%.
sumber:http://repository.unand.ac.id/2221/
Teknologi tersebut sudah diterapkan di Kabupaten Jembrana, dimana para penduduknya sudah menerapkan sistem E-Voting ini berdasarkan KTP ber-CHIP atau KTP SIAK (Kartu Tanda Penduduk Sistem Informasi Administrasi Penduduk) melauli pemilihan kepala dusun. Sehingga penerapan e-voting dalam pemilu Bupati Jembrana akan lebih memberi jaminan terhadap pelaksanaan Pemilukada secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, dan jurdil.
Dengan penerapan sistem E-Voting dapat menghemat sepertiga dari anggaran 11 miliar untuk alokasi penggunaan metode mencoblos sebagaimana diatur dalam pasal 88. Penghematan APBD merupakan manifestasi pelaksanaan jabatan dan tanggungjawab pemohon sebagai Bupati.
Seperti kutipan yang saya ambil dari “Suara Karya” sebagai berikut, “Pada pasal 88 UU No 32 tahun 2004 yang “digugat” berbunyi, “Pemberian suara untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan mencoblos salah satu pasangan calon dalam surat suara”.Menurut MK, pasal itu tidak sejalan dengan UUD 1945. “Karena pemohon terhalang haknya untuk memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan memajukan dirinya”
Pemilihan Umum (Pemilu) yang berlangsung secara demokratis dan beradab serta memegang teguh azas langsung, umum, bebas dan rahasia menuntut untuk memberikan informasi yang terbuka mengenai hasil Pemilu kepada masyarakat luas dan seluruh pihak yang berkepentingan. Upaya memberikan estimasi hasil perhitungan suara sementara yang dikenal dengan hitung cepat (Quick Count) juga dinilai sangat penting. Hal ini dikarenakan metoda Quick Count dapat memberikan estimasi hasil sementara perhitungan suara Pemilu yang sedang berlangsung dalam waktu yang singkat.
Untuk memenuhi hal tersebut maka dirancang sebuah sistem informasi berbasis web yang menggambarkan informasi pemilihan umum dan metoda Quick Count. Pada Studi ini dilakukan perancangan system informasi berbasis web untuk mendapatkan estimasi perhitungan suara sementara dengan pendekatan Quick Count.
Tahapan dari pengembangan sistem informasi ini terdiri dari survey sistem, analisis sistem, perancangan sistem, analisis dan pembahasan sistem.Sistem operasi yang digunakan adalah Windows XP Home Edition, database yang digunakan adalah MySQL, Apache digunakan sebagai web server.
Metoda Quick Count merupakan suatu metodologi yang menggunakan pendekatan statistika. Proses Quick Count yang dibuat hanya mengambil data hasil pemilu dari desa/kelurahan yang dijadikan sampel. Hal ini akan menjadikan proses Quick Count berjalan dengan cepat dan tepat dengan persentase kesalahan yang diinginkan.
Perangkat lunak yang dibuat dapat menggambarkan persentase suara pemilih di daerah Sumatra Barat dan estimasi terhadap hasil pemilu yang sedang berlangsung dengan hasil yang cepat dengan persentase kesalahan yang kecil. Validasi terhadap estimasi hasil perhitungan dilakukan dengan membandingkan antara hasil perolehan suara Pemilu oleh badan penyelenggara Pemilu dan metoda Quick Count. Estimasi dengan menggunakan metoda Quick Count memberikan persentase kesalahan sebesar 1%, 5%, dan 10%.
sumber:http://repository.unand.ac.id/2221/
BAGAIMANA MASA DEPAN INDONESIA TANPA KORUPSI
Hal yang sangat sederhana mungkin kita bisa melihatnya dipinggir jalan, tunawisma akan berkurang drastis, warga dapat berobat gratis, kesehatan terjamin, pendidikan juga gratis, tidak hanya sampai sekolah dasar tapi bisa sampai perguruan tinggi (amin). Pengangguran berkurang, tindak kejahatan juga ikut berkurang, kesejahteraan rakyat terjamin, tidak ada pekerja dibawah umur, yang terpaksa meninggalkan masa bermainnya demi mencari sesuap nasi, semua warga selalu tersenyum, saling menghomati, tidak ada perselisihan antar umat beragama lagi. Dan masih banyak hal lainnya yang sangat indah untuk dibayangkan tetapi sulit untuk diwujudkan.
Tetapi sungguh sulit Indonesia tanpa korupsi, karena sudah mendarah daging, tak mengenal jabatan bahkan usia budaya korupsi itu, tanpa kita sadari, kita pun pernah melakukannya, entah sedikit atau banyak yang kita korupsi. Dari mulai mengambil uang kembalian orang tua, atau mengedit nota belanja. Kita mengetahuinya, bahkan kita melihatnya sendiri, tetapi apa yang kita lakukan?? Kita tidak dapat berbuat apa-apa karena kita hanya orang awam, kita hanya dapat meyerahkan masalah ini kepada lembaga / instansi yang memiliki wewenang penuh atas masalah ini. Kita hanya dapat menghilangkan kebiasaan korupsi pada diri kita sendiri seperti mengambil kembalian orangtua, sebisa mungkin sejak dini kita berusaha menghilangkan kebiasaan korupsi dari diri kita sendiri Setelah kita bisa menghilangkannya baru kita bisa berharap orang lain dapat melakukan hal yang sama.
Negara kita kini mulai mencoba untuk memperbaiki nya, didirikanlan KPK. Tetapi baru sejenak instansi tesebut berdiri, langsung mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita, yang tak mau bekerja sama, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan sendiri. Sebenarnya instansi yang menangani dibidang korupsi bukan hanya KPK saja tetapi masih banyak yang lainnya, jadi apabila KPK mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita instansi yang lainnya juga dapat menggantikan tugas KPK untuk memberantas korupsi.
Di bawah ini adalah instansi-instansi yang memiliki tugas yang sama dengan KPK:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Kepolisian
3. Kejaksaan
4. BPKP
5. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)
Seharusnya selain didirikannya instansi yang memiliki tugas untuk memberantas korupsi lembaga hukum dapat memberikan hukuman secara tegas bagi koruptor, seperti hukuman mati dan sanki hukum maksimal bagi koruptor. Apakah akan ada pertentangan?
Pertentangan akan sangat hebat dan perlawanan pasti luar biasa, hanya yakinkah kita bahwa Indonesia tanpa korupsi akan lebih baik dari yang korups?. Jika yakin bahwa Indonesia tanpa korupsi akan lebih baik dijalankan maka jika tidak yakin lebih baik kita hentikan saja pemberantasan ini. Alasannya pasti hanya akan jadi ajang balas dendam dan permainan politik saja sehingga lebih parah dari dibiarkan saja dengan harapan alam yang menghukum bangsa Indonesia.
Kali ini kita sebagai bangsa kembali diuji. Dahulu kala yakinkah merdeka lebih baik padahal zaman Belanda adalah zaman normal? jawaban para pendiri NKRI dengan keyakinan yang tinggi dan dengan darah serta nyawanya memperjuangkan kemerdekaan dan ternyata merdeka lebih baik. Para pendiri Republik ini yakin dan sadar serta rendah hati mengatakan bahwa Rahmat allah yang maha kuasa membuat kemerdekaan Indonesia terjadi , saat ini kita sebagai bangsa harus yakin dan percaya jika kita bersungguh sungguh maka korupsi ini akan lenyap dari bumi Indonesia tetapi dengan kesungguhan, kerja keras , pengorbanan dan tentunya Rahmat allah Yang maha kuasa.
Kita semua hanya menjalani sepenggal sejarah bangsa Indonesia ini tetapi dari ribuan tahun yang lalu sejarah sudah berjalan dan itu atas rahmat Allah Yang maha kuasa. Sekarang tugas DPR adalah bagaimana membuat kondisi seperti bola salju yang mendukung pemberantasan Korupsi, rugi kalau yang dipikirkan dan dilakukan hanya untuk menggulingkan Pemerintahan saja. Alasannya nanti kita akan guling-guling saja terus sampai muncul dictator baru. Bagaimana jika Pemerintah tidak bersungguh sungguh memberantas korupsi, sebaiknya jangan tapi dukung dulu pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsinya. Nanti proses akan menemukan solusinya.
Kesimpulan yang dapat diambil dari artikel di atas adalah Indonesia sedang mengalami hal yang sulit untuk memberantas korupsi dan lembaga hukum juga tidak memiliki ketegasan bagi para koruptor, dan masyarakat(khususnya kalangan bawah)hanya bisa pasrah menerima keadaan yang ada
.
Sumber: http://kompasiana.com
http://selamatkan-indonesia.net
Tetapi sungguh sulit Indonesia tanpa korupsi, karena sudah mendarah daging, tak mengenal jabatan bahkan usia budaya korupsi itu, tanpa kita sadari, kita pun pernah melakukannya, entah sedikit atau banyak yang kita korupsi. Dari mulai mengambil uang kembalian orang tua, atau mengedit nota belanja. Kita mengetahuinya, bahkan kita melihatnya sendiri, tetapi apa yang kita lakukan?? Kita tidak dapat berbuat apa-apa karena kita hanya orang awam, kita hanya dapat meyerahkan masalah ini kepada lembaga / instansi yang memiliki wewenang penuh atas masalah ini. Kita hanya dapat menghilangkan kebiasaan korupsi pada diri kita sendiri seperti mengambil kembalian orangtua, sebisa mungkin sejak dini kita berusaha menghilangkan kebiasaan korupsi dari diri kita sendiri Setelah kita bisa menghilangkannya baru kita bisa berharap orang lain dapat melakukan hal yang sama.
Negara kita kini mulai mencoba untuk memperbaiki nya, didirikanlan KPK. Tetapi baru sejenak instansi tesebut berdiri, langsung mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita, yang tak mau bekerja sama, mereka hanya mementingkan kepentingan pribadi maupun golongan sendiri. Sebenarnya instansi yang menangani dibidang korupsi bukan hanya KPK saja tetapi masih banyak yang lainnya, jadi apabila KPK mendapatkan hantaman keras dari penguasa negeri kita instansi yang lainnya juga dapat menggantikan tugas KPK untuk memberantas korupsi.
Di bawah ini adalah instansi-instansi yang memiliki tugas yang sama dengan KPK:
1. Tim Tastipikor (Tindak Pidana Korupsi)
2. Kepolisian
3. Kejaksaan
4. BPKP
5. Lembaga non-pemerintah: Media massa Organisasi massa (mis: ICW)
Seharusnya selain didirikannya instansi yang memiliki tugas untuk memberantas korupsi lembaga hukum dapat memberikan hukuman secara tegas bagi koruptor, seperti hukuman mati dan sanki hukum maksimal bagi koruptor. Apakah akan ada pertentangan?
Pertentangan akan sangat hebat dan perlawanan pasti luar biasa, hanya yakinkah kita bahwa Indonesia tanpa korupsi akan lebih baik dari yang korups?. Jika yakin bahwa Indonesia tanpa korupsi akan lebih baik dijalankan maka jika tidak yakin lebih baik kita hentikan saja pemberantasan ini. Alasannya pasti hanya akan jadi ajang balas dendam dan permainan politik saja sehingga lebih parah dari dibiarkan saja dengan harapan alam yang menghukum bangsa Indonesia.
Kali ini kita sebagai bangsa kembali diuji. Dahulu kala yakinkah merdeka lebih baik padahal zaman Belanda adalah zaman normal? jawaban para pendiri NKRI dengan keyakinan yang tinggi dan dengan darah serta nyawanya memperjuangkan kemerdekaan dan ternyata merdeka lebih baik. Para pendiri Republik ini yakin dan sadar serta rendah hati mengatakan bahwa Rahmat allah yang maha kuasa membuat kemerdekaan Indonesia terjadi , saat ini kita sebagai bangsa harus yakin dan percaya jika kita bersungguh sungguh maka korupsi ini akan lenyap dari bumi Indonesia tetapi dengan kesungguhan, kerja keras , pengorbanan dan tentunya Rahmat allah Yang maha kuasa.
Kita semua hanya menjalani sepenggal sejarah bangsa Indonesia ini tetapi dari ribuan tahun yang lalu sejarah sudah berjalan dan itu atas rahmat Allah Yang maha kuasa. Sekarang tugas DPR adalah bagaimana membuat kondisi seperti bola salju yang mendukung pemberantasan Korupsi, rugi kalau yang dipikirkan dan dilakukan hanya untuk menggulingkan Pemerintahan saja. Alasannya nanti kita akan guling-guling saja terus sampai muncul dictator baru. Bagaimana jika Pemerintah tidak bersungguh sungguh memberantas korupsi, sebaiknya jangan tapi dukung dulu pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsinya. Nanti proses akan menemukan solusinya.
Kesimpulan yang dapat diambil dari artikel di atas adalah Indonesia sedang mengalami hal yang sulit untuk memberantas korupsi dan lembaga hukum juga tidak memiliki ketegasan bagi para koruptor, dan masyarakat(khususnya kalangan bawah)hanya bisa pasrah menerima keadaan yang ada
.
Sumber: http://kompasiana.com
http://selamatkan-indonesia.net
Langganan:
Postingan (Atom)